Ditreskrimum Polda Jambi Cokok Anggota Sindikat Pencuri Minyak Pertamina

    Ditreskrimum Polda Jambi Cokok Anggota Sindikat Pencuri Minyak Pertamina
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI – Jajaran Ditreskrimum Polda Jambi menangkap satu dari empat orang terduga pelaku pencurian minyak dari instalasi Pertamina di Jambi.

    "Pelaku berinisial P bersama tiga rekannya yang masih DPO mencuri minyak Pertamina lalu dijual ke Dumai, " jelas Direskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jumat (15/9).

    Dirreskrimum Andri Anata mengatakan, kerugian yang dialami oleh Pertamina mencapai Rp7 miliar. Minyak yang dicuri adalah jenis kondensat. Pelaku mencurinya dengan merusak pipa penyaluran minyak Pertamina.

    Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, mislanya hasil curian dibawa  dan diolah di sebuah gudang di Kota Dumai, Riau.

    "Pengakuan tersangka sudah tiga kali melakukannya. Kawanan ini merupakan sindikat. Kondensat yang mereka curi dilego murah, sekitar setengah harga yang berlaku di lingkungan Pertamina.(IS/put).

    jambi polda jambi pencurian minyak pertamina
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Polda Jambi Bagi-bagi Air Bersih, Meluas!

    Artikel Berikutnya

    Konser Anti Radikalisme di Universitas Jambi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Karo Ops Edi Faryadi Pimpin Apel Kesiapan Personel PAM TPS Pilkada Serentak
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Perebutan Suara Rakyat Bungo untuk Pilkada Serentak Sepakat Kedepankan Persaudaraan
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami